Edukasi






PRESENT SIMPLE TENSE


Simple Present tense is used to express the act. Where the act is being charged or something that is a daily habit. These characteristics include a statement every day, every Sunday, every month, every year, every week, etc.
A.      USE 1 ( Repeated Actions )
Use the Simple Present to express the idea that an action is repeated or usual. The action can be a habit, a hobby, a daily event, a scheduled event or something that often happens. It can also be something a person often forgets or usually does not do.
Examples:
         1.         play tennis.
         2.         She does not play tennis.
         3.         Does he play tennis?
         4.         The train leaves every morning at 8 AM.
         5.         The train does not leave at 9 AM.
         6.         When does the train usually leave?
         7.         She always forgets her purse.
         8.         He never forgets his wallet.
         9.         Every twelve months, the Earth circles the Sun.
       10.       Does the Sun circle the Earth?
B.       USE 2 ( Facts or Generalizations )
The Simple Present can also indicate the speaker believes that a fact was true before, is true now, and will be true in the future. It is not important if the speaker is correct about the fact. It is also used to make generalizations about people or things.
Examples:
         1.         Cats like milk.
         2.         Birds do not like milk.
         3.         Do pigs like milk?
         4.         California is in America.
         5.         California is not in the United Kingdom.
         6.         Windows are made of glass.
         7.         Windows are not made of wood.
         8.         New York is a small city. It is not important that this fact is untrue.
C.      USE 3 ( Scheduled Events in the Near Future )
Speakers occasionally use Simple Present to talk about scheduled events in the near future. This is most commonly done when talking about public transportation, but it can be used with other scheduled events as well.
Examples:
         1.         The train leaves tonight at 6 PM.
         2.         The bus does not arrive at 11 AM, it arrives at 11 PM.
         3.         When do we board the plane?
         4.         The party starts at 8 o'clock.
         5.         When does class begin tomorrow?
D.      USE 4 Now ( Non-Continuous Verbs )
Speakers sometimes use the Simple Present to express the idea that an action is happening or is not happening now. This can only be done with Non-Continuous Verbs and certain Mixed Verbs.
Examples:
         1.         am here now.
         2.         She is not here now.
         3.         He needs help right now.
         4.         He does not need help now.
         5.         He has his passport in his hand.
         6.         Do you have your passport with you?
E.       ADVERB PLACEMENT
The examples below show the placement for grammar adverbs such as: always, only, never, ever, still, just, etc.
Examples:
         1.         You only speak English.
         2.         Do you only speak English?
F.       ACTIVE / PASSIVE
Examples:
         1.         Once a week, Tom cleans the car. Active
         2.         Once a week, the car is cleaned by Tom. Passive
G.      How do we make the Present Simple Tense?
Subject            + auxiliary verb + main verb
                        do                    base
There are three important exceptions:
For positive sentences, we do not normally use the auxiliary.
For the 3rd person singular (he, she, it), we add s to the main verb or es to the auxiliary.
For the verb to be, we do not use an auxiliary, even for questions and negatives.
Look at these examples with the main verb like:

subject
auxiliary verb

main verb

+
I, you, we, they


like
coffee.
He, she, it


likes
coffee.
-
I, you, we, they
do
not
like
coffee.
He, she, it
does
not
like
coffee.
?
Do
I, you, we, they

like
coffee?
Does
he, she, it

like
coffee?
Look at these examples with the main verb be. Notice that there is no auxiliary:

subject
main verb


+
I
am

French.
You, we, they
are

French.
He, she, it
is

French.
-
I
am
not
old.
You, we, they
are
not
old.
He, she, it
is
not
old.
?
Am
I

late?
Are
you, we, they

late?
Is
he, she, it

late?

H.      Nominal sentence
Sentence that the predicate is not verb1 or auxiliary verb, but the predicate is “to be”.
(I/ You/ We/ They/ Rini and Joko) + to Be (am/are)
(He/ She/ It/ Rini/ Joko) + to Be (is)
 
Examples:
1) She is here every Monday.
2) We are at cinema every night.
3) He is very poor.
I.         Verbal sentence
Sentence that the predicate is verb1 or auxilary verb.
(I/ You/ We/ They/ Rini and Joko) + VERB I
(He/ She/ It/ Rini/ Joko) + VERB I (s/es)
Examples:
1) We go lo school every day.
2) They study Math at school.
3) He watches movie in the evening.
J.        Time signal & Adverbs of Frequency
o   Every … ( day, time, years, month, ect.)
o   Always
o   Never
o   Often
o   Seldom
o   Ever
o   As a rule
o   Here
o   There
o   Usually
o   Ones a … ( week, month, ect. )
o   Twice a … ( week,month, ect. )
o   Sometimes
Examples:
a.       I study English everyday.
b.      He sometimes teach Math.
c.       Yuli and Rika work here.
d.      You don’t give me money every week.

 

Susunan Proposal PKT (untuk sekolah Analisis)

1.  Cover Proposal
2.  Lembar Persetujuan dan Pengesahan
3.  BAB I Pendahuluan ( Latar belakang , Tujuan)
4.  BAB II Tinjauan Pustaka
5.  BAB III Metode sintesis dan analisis
6.  BAB IV Pelaksanaan
7.  BAB V Alat dan bahan
8.  BAB VI Anggaran
9.  Daftar Pustaka

adapun contoh Proposal PKT, silahkan download di link ini : Contoh proposal PKT



BPUPKI & PPKI


Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya pelaksanaan janji Jepang mengenai kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR bentukan Belanda.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:a. peri kebangsaanb. peri ke Tuhananc. kesejahteraan rakyatd. peri kemanusiaane. peri kerakyatan
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas yaitu:a. persatuanb. mufakat dan demokrasic. keadilan sosiald. kekeluargaane. musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:[1]a. kebangsaan Indonesiab. internasionalisme dan peri kemanusiaanc. mufakat atau demokrasid. kesejahteraan sosiale. Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:a. Sosionasionalismeb. Sosiodemokrasic. Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Ekasila yaitu sila Gotong Royong. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah Pancasila, namun dengan urutan dan nama yang sedikit berbeda.
Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Masa antara Rapat Pertama dan Kedua
Sampai akhir rapat pertama, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara, sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil untuk menggodok berbagai masukan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai Panitia Sembilan dengan susunan sebagai berikut:
Ir. Soekarno (ketua)
Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
Mr. Muhammad Yamin (anggota)
KH. Wachid Hasyim (anggota)
Abdul Kahar Muzakir (anggota)
Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
H. Agus Salim (anggota)
Mr. A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyab. Kemanusiaan yang adil dan beradabc. Persatuan Indonesiad. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilane. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rapat Kedua
Rapat kedua berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.[2][3]
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
Mr. Wongsonegoro
Mr. Achmad Soebardjo
Mr. A.A. Maramis
Mr. R.P. Singgih
H. Agus Salim
Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu:a. pernyataan Indonesia merdekab. pembukaan UUDc. batang tubuh UUD
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.
Susunan keanggotaan BPUPKI
Daftar anggota BPUPKI-PPKI
KRT Radjiman Wedyodiningrat (Ketua)
R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
Hibangase Yosio (Wakil Ketua) - orang Jepang
Ir. Soekarno
Drs. Moh. Hatta
Mr. Muhammad Yamin
Prof. Dr. Mr. Soepomo
KH. Wachid Hasjim
Abdoel Kahar Muzakir
Mr. A.A. Maramis
Abikoesno Tjokrosoejoso
H. Agoes Salim
Mr. Achmad Soebardjo
Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
Ki Bagoes Hadikoesoemo
Soekiman
Abdoel Kaffar
R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
KH. Ahmad Sanusi
KH. Abdul Halim
Di antara para anggotanya terdapat lima orang keturunan Tionghoa, yaitu
Liem Koen Hian
Tan Eng Hoa
Oey Tiang Tjoe
Oey Tjong Hauw
Drs. Yap Tjwan Bing.

Sejarah PPKI
Karena BPUPKI dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (独立準備委員会 Dokuritsu Junbi Iinkai, lit. Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Keanggoataan
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
Ir. Soekarno (Ketua)
Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
R. P. Soeroso (Anggota)
Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
Otto Iskandardinata (Anggota)
Abdoel Kadir (Anggota)
Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
Pangeran Poerbojo (Anggota)
Dr. Mohammad Amir (Anggota)
Mr. Abdul Abbas (Anggota)
Mr. Mohammad Hasan (Anggota)
Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)
Andi Pangerang (Anggota)
A.H. Hamidan (Anggota)
I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Erwin Marwiansyah, S.Pd.
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
Achmad Soebardjo (Anggota)
Sajoeti Melik (Anggota)
Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
Kasman Singodimedjo (Anggota)
Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)
[(Abdul Aziz)]
Persidangan
Tanggal 9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Setelah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI memutuskan antara lain:
mengesahkan Undang-Undang Dasar,
memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden RI,
membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.
Berkaitan dengan UUD, terdapat perubahan dari bahan yang dihasilkan oleh BPUPKI, antara lain:
Kata Muqaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
Kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya di dalam Piagam Jakarta diganti dengan Ketuhanan yang Mahaesa.
Mencoret kata-kata ... dan beragama Islam pada pasal 6:1 yang berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam.
Sejalan dengan usulan kedua, maka pasal 29 pun berubah.


PUISI dan Prosa 



             Puisi merupakan ungkapan secara implisit dan samar, dengan makna yang tersirat, di mana kata-katanya condong pada makna konotatif.
 T       Unsur-unsur Puisi

Ë Secara sederhana, batang tubuh puisi terbentuk dari beberapa unsur, yaitu kata, larik , bait, bunyi, dan makna.
o   Tema adalah landasan atau dasar piakan bagi penyair untuk mengembangkan puisi.
o   Rasa adalah ungkapan atau ekspresi penyair kepada sesuatu yang dituangkan ke dalam puisinya.
o   Nada adalah bentuk sikap atau keinginan penyair terhadap pembaca.
o   Pesan  atau  amanat adalah hal yang ingin disampaikan oleh penyair kepada pembaca lewat kata-kata dalam puisinya.
o   Diksi adalah pemilihan kata (keselarasan bunyi dan urutan kata)
o   Imaji adalah yang dapat mengungkapkan pancaindra (suara,sentuh/raba,penglihatan)
o   Kata konkrit (lambang) kata yang dapat merangsang alat indra. (kata yang nyata namun digambarkan)
o   Rima adalah bunyi-bunyi yang ditimbulkan oleh huruf dalam bait.
o   Tipografi adalah pemilihan struktur kalimat.
1.  Prosa   fksi ialah  prosa yang berupa cerita rekaan atau khayalan pengarangnya. Isi cerita tidak sepenuhnya berdasarkan pada fakta. Prosa fksi disebut juga karangan narasi sugestif/ imajinatif. Prosa fksi berbentuk cerita pendek (cerpen), novel, dan dongeng. Di dalam prosa fksi, terdapat unsur-unsur pembangun yang disebut unsur intrinsik, yaitu: tema, alur/plot, penokohan, latar,amanat, sudut pandang pengarang, dan gaya bahasa.
2.  Prosa nonfksi, Prosa nonfksi ialah karangan yang tidak berdasarkan rekaan atau khayalan pengarang tetapi berisi hal-hal yang berupa informasi faktual (kenyataan) atau berdasarkan pengamatan pengarang. Prosa nonfksi disebut juga karangan semi ilmiah, yang termasuk karangan semi ilmiah ialah: artikel, tajuk rencana, opini, feature, biograf, tips, reportase, jurnalisme baru, iklan, dan pidato.

Proposal adalah suatu usulan kegiatan atau rencana yang diterangkan dalam bentuk rancangan kerja secara terperinci dan sistematis yang akan dilaksanakan atau dikerjakan.
Proposal kegiatan ilmiah sederhana atau proposal penelitian ilmiah sederhana adalah usulan kegiatan yang berisi rancangan kerja atau langkah-langkah untuk melakukan kegiatan ilmiah secara sederhana.
Misalnya, proposal pengamatan, proposal mengadakan diskusi ilmiah,proposal penelitian sederhana, dan proposal studi kepustakaan.

1)  Nama kegiatan ilmiah (judul)
  Judul merupakan cerminan dari keseluruhan rencana penelitiannya,karenanya merupakan unsur yang paling penting dan merupakan“wajah” pengenal rencana penelitiannya tersebut.

2)  Latar belakang/Dasar penelitian
  Latar belakang penelitian memuat alasan-alasan mengapa topik seperti yang tercantum di dalam judul penelitian itu diteliti.
3)  Ruang lingkup masalah
  Hasil paparan permasalahan dalam latar belakang untuk lebih jelas diuraikan dalam bentuk ruang lingkup/identifkasi masalah.Identifkasi ini memperlihatkan berbagai kemungkinan masalah yang muncul dan yang dapat diteliti.

4)  Pembatasan masalah
  Berdasarkan identifkasi ditetapkan batasan permasalahan.Pembatasan masalah penelitian berupa penetapan lingkuppermasalahan dari berbagai masalah yang teridentifkasi sesuai dengan tujuan penelitian.

5)  Teknik/metode yang digunakan
  Dalam hal ini dielaskan populasi dan sampel penelitian (jika penelitian  sampling) dan teknik pengambilan sampelnya. Jika bukan penelitian sampling atau sensus (populasi), dielaskan siapa informan yang menjadi subjek penelitian. Selanjutnya metode (teknik) pengumpulan data juga dielaskan, dan demikian pula metode analisis data yang akan dipergunakan.

6)  Tujuan dan manfaat kegiatan
  Di sini, dielaskan apa saja tujuan kegiatan atau penelitian. Lalu dielaskan pula jika telah diteliti hasilnya akan bermanfaat untuk apa dan untuk siapa.

7)  Program kegiatan
  Pada bagian ini, penyusun proposal akan menyajikan jadwal atau pembagian waktu pelaksanaan kerja. Jadwal atau program pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan gambaran kepada penerima proposal tentang kegiatan sejak dari awal hingga akhir.

8)  Lokasi dan waktu kegiatan
  Dalam proposal juga dielaskan kapan dan di mana program kegiatan secara keseluruhan dilakukan atau dilaksanakan.

9)  Biaya kegiatan
  Pada bagian ini dipaparkan perincian anggaran dari pemasukan hingga biaya-biaya yang akan dikeluarkan dalam melaksanakan kegiatan.  Dalam penyusunan anggaran diusahakan harus fsien dan logis.

10)  Penutup
  Bagian ini berisi penegasan permohonan persetujuan pihak yang berwenang menyetujui, seperti kepala sekolah, harapan-harapan, dan ucapan terima kasih. Proposal diakhiri dengan penulisan tanggal pengajuan proposal dan tanda tangan penanggung jawab proposal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

yang membangun ya.
Makasih :)

 

Blogger news